Kasat Reskrim Pastikan Saksi Diperiksa, Publik Minta Fakta Kasus Dokter Sijunjung Tak Dipelintir

Sijunjung, kabarupdate.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum dokter RSUD Sijunjung berinisial MF terus bergulir. Memasuki tahap lanjutan penyelidikan, pihak kepolisian memastikan pemeriksaan terhadap para saksi akan segera dilakukan guna mengungkap fakta sebenarnya dari peristiwa yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose menegaskan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.

“Ya pak, untuk perkara saat ini dalam tahap lidik dan kami sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi pada Senin depan pak,” ujar Hendra.

Perkembangan ini muncul setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilayangkan oleh warga berinisial AQ (29). Publik pun mulai menaruh perhatian serius terhadap arah penanganan kasus tersebut.

Baca Juga  Polres Merangin Jadi Raja Bulutangkis Bupati Cup, Instansi Lain Gigit Jari

Di tengah proses yang berjalan, masyarakat berharap aparat penegak hukum benar-benar bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Yang masyarakat inginkan hanya satu, tegakkan fakta yang sebenarnya. Jangan sampai kejadian yang asli malah diputarbalikkan,” ujar Erwin, seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Warga juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan tidak memberi ruang bagi munculnya narasi liar yang berpotensi mengaburkan fakta kejadian.

“Siapa yang menjadi korban dan bagaimana kronologi sebenarnya harus jelas. Jangan sampai ada upaya membolak-balik cerita atau menghilangkan bukti,” tambah Hendri warga lainnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah AQ melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum dokter MF pada Kamis (01/5) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sijunjung.

Baca Juga  Modus Pinjam Motor, Dua Pemuda Asal Lampung Nekat Gelapkan Kendaraan di Merangin

Dalam keterangannya, AQ mengaku insiden bermula dari cekcok yang kemudian memanas hingga diduga berujung pada tindakan pemukulan. Tak terima dengan kejadian tersebut, ia memilih melapor ke Polres Sijunjung untuk mencari keadilan.

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi etik profesi, mengingat terlapor diketahui tengah menjalani program internsip kedokteran. Bahkan laporan terkait perilaku oknum dokter tersebut kini juga telah diproses oleh Komite Internsip Kedokteran Indonesia wilayah Sumatera Barat.

Dengan pemeriksaan saksi yang segera dilakukan, publik kini berharap proses hukum dapat mengungkap fakta secara utuh tanpa tekanan maupun intervensi, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan