Babak Baru Polemik Kepsek Merangin: Budi Yansen Klaim Dipaksa Buat Video dan Diancam Status ASN

Bangko, kabarupdate.id – Polemik di dunia pendidikan Kabupaten Merangin kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya publik diramaikan isu pelantikan kepala sekolah, penempatan yang menuai protes, hingga dugaan praktik transaksional jabatan, kini muncul pengakuan baru yang berpotensi memperpanjang daftar pertanyaan publik.

Mantan Kepala Sekolah SD di Desa Markeh Budi Yansen menyampaikan, pernyataan yang menghebohkan. Ia mengklaim bahwa video klarifikasi yang sebelumnya beredar terkait persoalan data Dapodik bukan dibuat atas inisiatif pribadi, melainkan karena adanya tekanan dan intimidasi yang ia rasakan.

Menurut pengakuan Budi, video tersebut direkam pada Rabu (10/6) sekitar pukul 14.00 WIB di lingkungan Bidang Dikdas Disdikbud Merangin.

Dalam video klarifikasi sebelumnya, Budi disebut menyampaikan bahwa persoalan data Dapodik di sekolah yang dipimpinnya merupakan kesalahan internal sekolah dan tidak berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin.

Baca Juga  Polres Merangin Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Namun kini, Budi menyampaikan versi berbeda.

Ia mengaku sebelum perekaman berlangsung dirinya dipanggil Kabid Dikdas Ahmad Tabri dan stafnya Bayu. Budi diminta menjelaskan bahwa berdasarkan data Dapodik dirinya tercatat sebagai kepala sekolah definitif, sementara menurut pengakuannya posisi yang dijalankan saat itu adalah Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.

Budi juga mengklaim dirinya diminta membuat pernyataan bahwa persoalan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dirinya.

“Saya diminta membuat video klarifikasi bahwa saya yang salah dan mereka tidak bersalah. Saya juga disampaikan soal kemungkinan mengganti kerugian negara,” ungkap Budi, Jumat (12/6).

Tidak berhenti di situ, Budi mengaku mengalami tekanan secara psikologis karena disebut dihadapkan pada konsekuensi yang menurutnya berkaitan dengan status kepegawaiannya apabila tidak mengikuti arahan tersebut.

Baca Juga  Komisi III Geruduk Proyek Jalan Rp27 Miliar di Sungai Manau: Tak Mau Lagi Ada Proyek Asal Jadi!

Menurut pengakuannya, terdapat pernyataan yang ia tafsir sebagai ancaman terhadap posisinya sebagai ASN.

“Kalau tidak mau membuat video, saya disampaikan kira-kira kalau mau berurusan dengan orang atas atau dengan dinas yang lebih tinggi lagi, dan disampaikan apakah saya masih sayang dengan status PNS,” ujarnya.

Budi juga menyebut dirinya tidak memahami secara teknis persoalan Dapodik yang dipersoalkan karena menurutnya pengelolaan administratif sehari-hari lebih banyak ditangani operator sekolah.

Pengakuan ini sontak menambah panas situasi yang sebelumnya sudah dipenuhi polemik pasca pelantikan ratusan kepala sekolah di Merangin.

Sesuai prinsip keberimbangan dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan.

Baca Juga  Dorong Kemajuan Organisasi Pemuda, Kapolsek Tabsel Beri Materi Peningkatan SDM

Kini publik menunggu satu hal, apakah ini sekadar klaim sepihak yang harus dibuktikan, atau rentetan terbukanya fakta yang lebih besar di balik polemik pendidikan Merangin?

reporter: Midun

Tinggalkan Balasan