Dana Miliaran untuk RTH Merangin, Kok Pengaman Proyek Cuma Ditutup Tarpal?

428 Views

Bangko, kabarupdate.id – Publik Merangin dikejutkan dengan pemandangan tak lazim di proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bekas Kantin PKK samping Mapolres Merangin. Proyek yang menelan dana hingga Rp3 miliar dari APBD murni itu, justru tampak seadanya karena pagar pengaman hanya ditutup tarpaulin hitam.

Fenomena ini pertama kali mencuat setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Pemasangan tarpal hitam tersebut sontak memicu pertanyaan publik, ke mana larinya anggaran untuk pagar pengaman?

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fitri dari Bidang Cipta Karya Dinas PU Merangin mengakui bahwa memang tidak ada alokasi anggaran pagar dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Untuk proyek RTH Kantin PKK senilai Rp3 miliar ini, tidak ada anggaran pagar pengaman. Itu alasan efisiensi anggaran,” ungkap Fitri singkat.

Baca Juga: Skandal Honorer Merangin! Anggaran Ada, Gaji Tak Dibayar, Surat Pun Tak Pernah Dikirim!

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemasangan tarpal merupakan inisiatif kontraktor pelaksana, bukan kebijakan dari dinas. “Pemasangan tarpal itu murni kebijakan kontraktor, mudahan tidak ada masalah ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, aktivis Merangin Ali mengaku ikut heran. Menurutnya, semestinya anggaran pengaman proyek ada sehingga terlihat layak. “Hitung saja, untuk pagar seng dengan panjang 400 meter dan harga Rp400 ribu per meter, totalnya Rp160 juta. Kalau dibandingkan dengan dana miliaran, angka itu kecil. Tapi justru dihilangkan dengan alasan efisiensi,” katanya.

Baca Juga: Tusukan di Pinggang & Perut! Korban Mabuk Tuak di Tabir Selatan Nyaris Kehilangan Nyawa

Kondisi ini membuat publik menilai proyek RTH terkesan asal-asalan. Dengan anggaran fantastis, hasil di lapangan justru jauh dari ekspektasi. Tak sedikit warga mendesak agar DPRD Merangin turun tangan mengawasi jalannya proyek, agar transparansi anggaran benar-benar terjamin.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan