Duit Nasabah Bank Jambi Dicuci Jadi Kripto, Dikirim ke Luar Negeri oleh Warga Bulgaria! Kok Bisa Lolos?

Jambi, kabarupdate.id — Bayangkan uang tabungan yang Anda kumpulkan dengan susah payah, tiba-tiba lenyap dalam hitungan jam tanpa jejak. Tragisnya, kejadian ini bukan fiksi. Sebanyak 6.609 nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) harus gigit jari setelah rekening mereka dibobol masal dengan total kerugian fantastis mencapai Rp144,82 miliar!

Yang membuat publik geram, uang ratusan miliar tersebut tidak lagi berbentuk rupiah di dalam negeri. Seluruh dana jarahan itu telah dikonversi menjadi aset kripto dan diterbangkan ke luar negeri oleh otak kejahatan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria.

Pertanyaan besarnya, yaitu bagaimana sistem keamanan bank pelat merah ini bisa kebobolan begitu mudah, dan mengapa aliran dana sebesar itu bisa lolos ke luar negeri tanpa terdeteksi sejak awal?

Baca Juga  Kapolsek Muara Siau Dorong Warga Bangun Kemandirian Pangan Lewat Jagung Hibrida

Penyelidikan mendalam dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkap fakta yang bikin bulu kuduk merinding. Kejahatan ini bukan aksi spontan, melainkan operasi terstruktur yang sudah dirancang sangat matang sejak tahun 2025.

Pelaku utama asal Bulgaria tersebut rupanya mengendalikan jaringan lokal yang bertugas sebagai “kaki tangan”. Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka lokal berinisial DD, TAS, and AA. Peran mereka? Sangat vital, yakni merekrut puluhan orang lokal untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto palsu di berbagai platform.

“Aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto… Seluruh akun diserahkan kepada pelaku utama di Jakarta,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Baca Juga  Ketua Pemuda Pancasila Merangin Dukung Langkah Cepat Pemkab Bentuk Tim Terpadu Atasi Insiden Adat Renah Alai

Puncaknya terjadi pada 22 Februari 2026. Hanya dalam hitungan jam, sistem keamanan Bank Jambi tak berdaya ketika pelaku menyedot rekening ribuan nasabah secara bersamaan. Uang Rp144,82 miliar itu langsung dipecah, dimasukkan ke puluhan akun kripto penampung, dikonversi, dan dilarikan ke wallet (dompet digital) luar negeri.

Sistem perbankan modern yang digadang-gadang aman ternyata tak berkutik menghadapi taktik kilat sang peretas asing.

Meski Polda Jambi bergerak cepat dengan metode “scientific investigation” dan forensik digital hingga berhasil membekukan aset senilai Rp18,94 miliar, angka tersebut masih sangat jauh dari total kerugian.

Masih ada sekitar Rp125 miliar uang nasabah yang kini melayang entah di mana, tersimpan rapat dalam jaringan blockchain global yang sulit ditembus. Sementara itu, sang aktor utama, WNA Bulgaria yang menjadi dalang perampokan ini masih bebas berkeliaran di luar negeri.

Baca Juga  RSUD Kolonel Abundjani Bangko Gelar Senam Sehat Bersama, Ciptakan Suasana Ceria dan Tubuh Bugar di Akhir Pekan

Kini, publik mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak Bank Jambi. Bagaimana kompensasi untuk 6.609 nasabah yang menjadi korban? Dan yang paling krusial, sejauh mana komitmen pihak bank dalam mengevaluasi sistem IT mereka agar tragedi “perampokan digital” bermodus kripto ini tidak kembali memakan korban?

Tiga kaki tangan lokal kini memang terancam hukuman sembilan tahun penjara di bawah UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi. Namun bagi ribuan nasabah yang kehilangan uangnya, hukuman itu tidak berarti apa-apa sebelum uang mereka kembali utuh.

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan