Ngejek APH? Excavator CAT Diduga Milik Thoriq Mulus Mengeduk Emas di Depan Makodim 0420/Sarko Jalur Dua!

Bangko, kabarupdate.id – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kian terang-terangan menantang hukum. Aktivitas tambang ilegal yang diduga kuat milik Thoriq di kawasan Kelurahan Dusun Bangko, tepatnya di Jalur Dua depan Makodim 0420/Sarko, terus beroperasi tanpa hambatan.

Meski wilayah tersebut berkali-kali dirazia oleh Aparat Penegak Hukum (APH) hingga memproses beberapa tersangka, aktivitas PETI di lokasi ini justru terkesan tak tersentuh. Penggunaan alat berat jenis excavator merek CAT di lokasi yang sangat dekat dengan markas tentara tersebut memicu tuduhan bahwa pelaku seolah “mengejek” ketegasan aparat.

Seorang warga setempat berinisial MI mengungkapkan kekecewaannya atas pembiaran yang terjadi sekian lama di kawasan tempat tinggalnya tersebut.

“Aktivitas PETI di Jalur Dua depan Makodim ini sudah seperti tempat penambangan yang dilegalkan. Kerap dirazia dan ada yang ditangkap kemarin, tapi tidak membuat jera sama sekali,” kata MI kepada kabarupdate.id.

Baca Juga  Bupati Syukur: “Ketulusan TNI Hadirkan Keajaiban, Jalan Ngaol–Sungai Pinang Tembus 15 Km

MI menduga ada peran pihak berpengaruh di balik langgengnya bisnis tambang ilegal yang dikelola oleh Thoriq tersebut.

“Yang paling lama main di sini namanya Thoriq, dia seperti tidak takut hukum. Apa mungkin ada orang kuat di belakangnya?” cetus MI heran.

Tak hanya mencoreng wibawa penegakan hukum, pengoperasian alat berat ini juga memicu kerusakan lingkungan yang kian parah. Atas kondisi ini, MI mewakili masyarakat sekitar meminta APH segera bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami minta penegak hukum APH agar segera menangkap pelaku penambang emas tanpa izin di wilayah ini. Aktivitas ini sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan kami,” tegasnya.

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan