Bangko, kabarupdate.id — Riak penolakan terhadap pelantikan massal kepala sekolah di Kabupaten Merangin terus mencuat. Belum genap sepekan sejak pelantikan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP dilaksanakan pada Sabtu (06/6) lalu, sejumlah kepala sekolah yang baru dilantik mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin.
Kedatangan mereka disebut sebagai bentuk solidaritas sekaligus upaya meminta penjelasan atas sejumlah hal yang dinilai masih menyisakan pertanyaan pasca pelantikan, Rabu (11/6).
Salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut dengan inisial SM mengatakan, kedatangan mereka bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan ingin memperoleh kejelasan terkait mekanisme pelantikan yang telah dilakukan.
Menurutnya, terdapat beberapa persoalan yang menjadi perhatian, mulai dari proses penetapan, minimnya informasi sebelum pelantikan, hingga penempatan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi dan ekspektasi sebelumnya.
“Kami datang ingin bertemu dengan pihak terkait untuk meminta penjelasan. Ada beberapa hal yang menurut kami perlu diperjelas karena banyak pertanyaan yang muncul setelah pelantikan kemarin,” ujar SM kepada awak media.
SM juga menyoroti adanya perbedaan pandangan terkait penetapan kepala sekolah. Ia menyebut terdapat guru yang menurut mereka telah memenuhi syarat namun tidak masuk dalam daftar pelantikan.
Selain itu, persoalan penempatan disebut menjadi salah satu pemicu munculnya keresahan. Sejumlah kepala sekolah mengaku baru mengetahui lokasi penugasan mereka setelah proses pelantikan selesai dilaksanakan.
“Ada yang sebelumnya bertugas di wilayah tertentu lalu ditempatkan ke kecamatan lain. Kami berharap ada penjelasan supaya semuanya jelas,” lanjutnya.
Tak hanya soal penempatan, kelompok kepala sekolah tersebut juga mempertanyakan mekanisme penyampaian informasi sebelum pelantikan. Mereka menilai komunikasi yang dilakukan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan informasi bagi pihak yang terdampak.
Situasi tersebut memunculkan dinamika di lingkungan pendidikan Merangin. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah seluruh tahapan pelantikan telah dipahami secara menyeluruh oleh peserta pelantikan atau masih terdapat ruang yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh instansi terkait.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Misrinadi menegaskan, seluruh proses pelantikan dan keputusan yang diambil telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengklaim, tidak terdapat cacat prosedur sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat maupun lingkungan pendidikan.
“Jika tidak menerima penempatan itu, cukup membuat surat pernyataan mengundurkan diri secara tertulis dan disampaikan kepada Kepala Dinas atau bidang terkait. Kepala sekolah pada dasarnya adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin. Kalau tidak siap, silakan kembali menjadi guru biasa,” tegasnya.
reporter: Midun








