Sarolangun,kabarupdate.id – Anggota DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto kembali menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang kali ini bertempat di gedung Serbaguna Desa Petiduran Baru, Kecamatan Mandiangin Timur. Senin, 15/12/25. Kegiatan ini diikuti sebanyak 165 peserta terdiri dari warga Kecamatan Mandiangin timur, Camat Mandiangin Timur, para Kades, tokoh masyarakat, guru dan unsur lainnya.
Edi Purwanto menjelaskan, keempat pilar MPR RI yang disosialisasikan adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat selalu ingat arti pentingnya empat Pilar MPR RI bagi kehidupan bangsa dan negara.
Melalui sosialisasi, setidaknya dapat memberi pemahaman bagi masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Lebih dari itu berbagai konflik yang sedang maupun yang akan terjadi di negeri ini agar dapat diredam atau diselesaikan dengan baik.
“Ini juga merupakan suatu upaya untuk mencegah berbagai konflik yang cenderung terjadi di tengah masyarakat yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.
Lebih lanjut menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi itu, pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuhkembangkan dalam mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat.
Sebagai rakyat Indonesia, masyarakat tidak boleh lupa, bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Bangsa Indonesia.
Sebagai dasar negara, Pancasila sangat menjunjung kebersamaan musyawarah untuk mufakat agar lebih di kedepankan lagi sebagai upaya meminimalkan terjadinya gesekan dan konflik.
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, empat pilar tersebut dikenal menjadi titik tolak dan perkembangan bangsa Indonesia. Hal itu dicapai oleh para wakil bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan dilanjutkan dengan pengesahan UUD 1945 sebagai dasar negara.






