DPD PJS Jambi Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar

TANJAB BARAT, Kabarupdate.id – Konfirmasi wartawan terkait kondisi jalan rusak di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga berujung kekerasan terhadap Sekretaris DPC Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com, Eka Rizki Rohman, Selasa, 25 Agustus 2026.

Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, meminta aparat kepolisian mengusut secara profesional dan transparan dugaan pengeroyokan tersebut.

Peristiwa itu terjadi ketika Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, di lapangan sepak bola desa untuk meminta konfirmasi terkait pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang.

Jalan tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah mengalami keretakan meski pekerjaan baru sekitar lima bulan selesai. Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pemerintah desa sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Baca Juga  Babak Baru! Kasus Oknum Dokter RSUD Sijunjung Masuk Meja Komite Internsip, Publik Desak Sanksi Etik

Konfirmasi Jalan Rusak Berujung Perselisihan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah perangkat desa dan warga berada di lokasi ketika terjadi perselisihan yang kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap Eka.

Beberapa pihak disebut berada di sekitar lokasi, di antaranya Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang dan sejumlah warga. Namun, keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat kepolisian.

Seorang warga yang mengaku berada di sekitar lokasi, Rahim, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Rahim, Eka awalnya datang untuk meminta keterangan kepada kepala desa mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan.

“Waktu itu sedang berada di lapangan sepak bola di Desa Teluk Ketapang. Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut,” ujar Rahim.

Baca Juga  Polemik Limbah PT AIP Memanas! APM Lapor Polisi, DLH Ikut Turun Investigasi

Usai kejadian, Eka menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Ia kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan.

PJS Minta Polisi Usut Secara Objektif

Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta polisi mengusut dugaan kekerasan tersebut hingga tuntas dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum.

Sementara Wahyu Jati meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mendengarkan keterangan korban, saksi dan pihak-pihak yang berada di lokasi.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu.

Menurutnya, keberatan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui kekerasan.

Baca Juga  Klarifikasi Menantu TAPD Merangin: “Saya Hanya Ingin Meluruskan, Bukan Mengancam”

Hingga berita ini diturunkan, laporan dugaan kekerasan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pihak terkait diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian serta memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan