Tak Berkutik! Polsek Lembah Masurai Amankan DPO Curas, Percobaan Pembunuhan & Pembakaran Rumah Mantan Istri

Bangko, kabarupdate.id – Pelarian seorang buronan kasus kejahatan berat akhirnya terhenti. Tim Polsek Lembah Masurai menunjukkan ketegasannya dengan berhasil mengamankan DC (47), seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), percobaan pembunuhan, hingga pembakaran rumah yang menargetkan mantan istrinya sendiri.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (18/3) sekira pukul 15.30 WIB di Desa Pasar Masurai, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembah Masurai IPTU Amrullah bersama Kanit Reskrim BRIPKA Suhendra, berkolaborasi dengan jajaran Polsek Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Terungkap, penangkapan ini berawal dari koordinasi lintas wilayah. Sehari sebelumnya, pada Selasa (17/3) malam, Kanit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti menghubungi pihak Polsek Lembah Masurai, meminta bantuan untuk melacak keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Jambi. Data lengkap beserta foto pelaku langsung dikirimkan.

Baca Juga  Kapolsek Lembah Masurai Sambangi Tokoh Desa Tanjung Barugo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Mendapat informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Lembah Masurai bergerak cepat melakukan penyelidikan sejak Senin pagi. Setelah mengantongi titik keberadaan pelaku, tim segera menyusun strategi dan mengundang tim dari Sumatera Barat untuk melakukan penangkapan bersama.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan. Ia tak berkutik saat petugas mengepung lokasi persembunyiannya. Situasi penangkapan berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan dari pihak lain.

Diketahui, aksi brutal pelaku terjadi pada Rabu (4/2) sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Pesisir Selatan. Saat itu, pelaku diduga masuk secara paksa ke dalam kedai milik korban yang juga merupakan mantan istrinya. Dalam kondisi korban tertidur, pelaku mengambil dua unit handphone.

Namun saat korban mencoba mempertahankan barang miliknya, pelaku justru melakukan kekerasan dengan cara mencekik dan mendorong korban hingga mengalami luka.

Baca Juga  Lima Poin Kesepakatan DPRD dan PT KDA: Jika Tak Dijalankan, Produksi Terancam Ditutup

Tak hanya itu, pelaku juga diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan serta aksi pembakaran rumah korban, menjadikannya sebagai buronan berbahaya yang masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.

Kapolsek Lembah Masurai IPTU Amrullah menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam membantu pengungkapan kasus, termasuk yang bersifat lintas provinsi.

“Ini hasil sinergi dan kerja cepat antar jajaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada pihak Polsek Linggo Sari Baganti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa sejauh apa pun pelaku melarikan diri, aparat kepolisian akan terus memburu hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan