Lho, Kasihan Amat! Sudah Cuma Dibayar 3 Bulan, Honor Pegawai Syara’ Merangin Masih Saja Digunting Pajak

Bangko, kabarupdate.id — Penderitaan para Pegawai Syara’ dan Guru Ngaji di Kabupaten Merangin tampaknya belum usai. Setelah dikejutkan oleh saldo ATM yang mendadak anjlok hingga membuat mereka menjerit karena merasa tak balik modal, tabir di balik misteri “buntungnya” honor tersebut akhirnya mulai terkuak.

Namun, alih-alih membawa angin segar, penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Merangin justru berpotensi memicu elus dada. Bagaimana tidak? Hak para penegak syiar agama yang jumlahnya tak seberapa itu ternyata tak hanya dicicil, tetapi juga resmi digunting oleh potongan pajak!

Sebelumnya, jeritan salah seorang Pegawai Syara’ berinisial J memantik geger publik. Biasa mengantongi honor Rp1,2 juta, saldo yang masuk ke rekening Bank 9 Jambi miliknya tiba-tiba “nyungsep” di angka Rp580 ribuan. Tudingan adanya indikasi pemotongan honor sebesar 50 persen pun menggelinding liar di tengah masyarakat.

Baca Juga  Ini Dia 15 Nama Pejabat Tinggi Pemkab Merangin yang Baru Dilantik Bupati Syukur

Menanggapi polemik yang kian memanas, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Merangin, Agus Salim Idris, akhirnya pasang badan. Mengklarifikasi kabar liar tersebut, Agus berkali-kali menegaskan bahwa tidak ada tindakan “menyunat” honor secara sepihak.

Akan tetapi, dalih yang disampaikan justru mengungkap realita pahit. Dana sebesar Rp600 ribu yang dikirimkan pemerintah daerah rupanya bukanlah honor penuh, melainkan baru jatah untuk periode tiga bulan. Belum selesai rasa kaget karena pencairan yang dicicil, honor terbilang minim itu masih harus melewati saringan pajak negara hingga hanya menyisakan nominal bersih sebesar Rp585 ribu di tangan penerima.

“Isu pemotongan itu tidak benar. Dana sebesar Rp600 ribu yang kemudian diterima bersih Rp585 ribu setelah dipotong pajak adalah honor untuk periode tiga bulan,” ujar Agus tanpa beban.

Baca Juga  Dari Taman Rp3 Miliar ke Lift Rp2,5 Miliar, Publik Bertanya: Ke Mana Arah Kepemimpinan Bupati Syukur?

Transfer Pusat Jadi ‘Kambing Hitam’?

PERUBAHAN drastis skema pembayaran yang biasanya diterima penuh per semester ini mendadak terjadi dengan alasan penyesuaian mekanisme transfer dana dari pusat ke daerah. Demi mengamankan muka agar pegawai tidak menunggu terlalu lama, pemkab bergeming memilih skema “pencairan darurat” tiga bulan terlebih dahulu.

Namun, keputusan ini dinilai menjadi pukulan telak bagi para pegawai dan guru ngaji di pelosok desa. Di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok, honor yang sangat diandalkan untuk menyambung hidup justru hadir dalam bentuk cicilan yang telah tergerus pajak. Biaya operasional dan transportasi bolak-balik ke ATM bank pun terasa kian mencekik.

Di akhir keterangannya, pihak Kesra justru meminta para tokoh agama dan masyarakat untuk mengedepankan sikap tabayyun agar tidak memperkeruh suasana, sembari menjanjikan sisa pencairan tiga bulan berikutnya yang masih mandek dalam proses birokrasi.

Baca Juga  Puluhan Driver Ambulan Dapat Pembekalan Safety Driving, PUMA: Pelatihan Ini Sangat Dibutuhkan

Pertanyaannya kini: Sampai kapan para pengabdi umat di Merangin harus terus gigit jari dan mengelus dada menunggu sisa hak mereka yang tersendat aturan administratif?

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan