Bangko, kabarupdate.id – Nasib apes dialami Minarto alias Mimin (36). Usai melancarkan aksi pencurian telepon seluler (HP) di sebuah warung makan, warga Desa Ulak Kemang, Muara Tabir ini justru menyerahkan diri secara tidak sengaja ke tangan petugas. Ia tertangkap tangan saat melintas persis di depan Mako Polsek Lembah Masurai, Jumat (02/10/2026).
Peristiwa berawal saat Mimin bersama rekannya menyambangi warung makan milik Endang Sugiran (46) di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya datang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna cokelat tanpa nomor polisi untuk makan siang.
Selesai menyantap hidangan dan membayar, Mimin meminta izin kepada pemilik warung untuk menumpang ke kamar mandi. Namun, gerak-gerik Mimin usai keluar dari area belakang warung memicu kecurigaan korban. Mimin terlihat tergesa-gesa mengajak rekannya pergi meninggalkan lokasi.
Merasa ada yang tak beres, Endang langsung memeriksa ruang tamu rumahnya. Benar saja, satu unit HP merek Samsung warna hitam miliknya sudah raib. Saat dicoba untuk dihubungi, nomor HP tersebut sudah dalam kondisi tidak aktif. Mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta, korban lantas mengejar pelaku sembari menghubungi jajaran Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai.
Mendapat laporan dari korban mengenai ciri-ciri pelaku, dua orang pria berjaket hitam menunggangi Honda PCX cokelat, petugas Polsek Lembah Masurai bergerak cepat. Anggota piket dan Unit Reskrim segera memasang barikade penghadangan tepat di depan Mako Polsek Lembah Masurai.
Kapolsek Lembah Masurai IPTU Amrullah membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kesiapsiagaan personel di lapangan membuat pelaku tidak sempat melarikan diri lebih jauh.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat mengenai ciri-ciri dan kendaraan yang digunakan pelaku, personel langsung bergerak cepat melakukan penyisiran dan penghadangan di depan Mako Polsek. Sekira pukul 12.00 WIB, kendaraan pelaku melintas dan langsung kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Amrullah.
Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit HP Samsung warna hitam milik korban dalam kondisi mati, serta sebilah senjata tajam jenis pisau beserta sarungnya.
Saat diinterogasi di tempat, Mimin tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit HP, senjata tajam jenis pisau, dan satu unit sepeda motor Honda PCX telah kami amankan di Mako Polsek Lembah Masurai untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 476 KUHPidana,” tegas Amrullah.
Reporter: Midun












