Buntut PPTK Jayu Bungkam, Tipikor dan Kejari Merangin Didesak Usut Trotoar Depan Masjid Raya!

Bangko, kabarupdate.id — Buntut dari mencuatnya dugaan pengerjaan proyek peningkatan trotoar yang asal-asalan di depan Masjid Raya Istiqomah Pasar Bangko kini berbuntut panjang. Sikap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Cipta Karya Dinas PU Merangin, Jayu, yang memilih bungkam seribu bahasa makin memperkuat kecurigaan publik.

Masyarakat setempat kini tak tinggal diam. Apalagi proyek bernilai fantastis Rp302,9 juta dari APBD tersebut disinyalir dikerjakan asal jadi dan diduga kuat menyalahi spesifikasi teknis pengerjaan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pada Sabtu (10/10/2026) pun membal mental. Jayu terkesan sengaja menghindar dan ‘main kucing-kucingan’ saat disambangi langsung ke kantornya maupun ketika dihubungi via pesan singkat WhatsApp pribadi milik beliau.

Sikap tertutup pejabat dinas terkait ini lantas memantik amarah dan spekulasi liar dari warga sekitar lokasi pengerjaan.

Baca Juga  "Nggak Ada Dendam!" Inspektorat Merangin Mendadak Buka Suara Soal Pemeriksaan Panas Eks Kepsek SDN 253 Bangko

Salah seorang warga setempat berinisial HS tak dapat menyembunyikan rasa heran dan kekecewaannya melihat kondisi fisik fisik bangunan trotoar di kawasan pusat kota tersebut.

“Kami juga heran melihat kondisi pekerjaan seperti ini. Kok tidak ada teguran dari pengawas PU? Ada apa sebenarnya dengan pekerjaan ini?” cetus HS kepada kabarupdate.id.

Ia bahkan menduga kuat adanya indikasi sengaja dibiarkan oleh pihak dinas demi kepentingan kelompok atau oknum tertentu.

“Sepertinya ada pembiaran di pekerjaan ini. Apakah pemborong ini sakti terhadap hukum, ataukah memang setoran ke dalam yang besar?” sindirnya menohok.

Melihat potensi kerugian negara dan kualitas pengerjaan yang dinilai sangat jauh dari standar operasional teknis, warga mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam.

Baca Juga  Anggaran Merangin Turun Rp200 Miliar, DPRD Tetap Setujui KUA-PPAS 2026

Guna mengusut tuntas indikasi penyimpangan anggaran daerah ini, warga berharap Unit Tipikor Polres Merangin bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin dapat segera membentuk dan menurunkan tim khusus ke lapangan.

“Kami sebagai warga setempat memohon kepada Tipikor Polres Merangin dan juga Kejaksaan Negeri Merangin agar menurunkan tim khusus untuk memeriksa pekerjaan ini. Supaya di pekerjaan ini tidak terkesan memubazirkan uang negara,” tegas HS mengakhiri.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana CV Ghazi Jaya Mandiri maupun PPTK Bidang Cipta Karya Dinas PU Merangin masih belum memberikan keterangan resminya terkait tuduhan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut.

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan