Kebal Hukum? Bos PETI Nepal Berani Keruk Emas Pakai Alat Berat di Dekat Pusat Kota Bangko!

Bangko, kabarupdate.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin makin gila-gilaan dan seolah tak tersentuh hukum. Teranyar, aksi perusakan lingkungan ini menyasar Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, wilayah yang lokasinya amat dekat dengan pusat Kota Bangko.

Diduga kuat, dalang di balik beroperasinya alat berat jenis ekskavator merek Zoomlion di lokasi tersebut adalah seorang warga bernama Nepal. Pria ini terkesan sakti dan tak tersentuh aparat, meski jejak perusakan lingkungannya makin nyata.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas penggalian emas ilegal ini terus berpindah-pindah tempat seolah bermain kucing-kucingan. Setelah sempat mengacak-acak lahan di belakang SD Desa Salam Buku, kini alat berat tersebut digeser ke hilir jembatan penghubung Salam Buku Seberang.

Baca Juga  Apuk Desak Pemkab Merangin Segera Bayar Honorer yang Terlupakan

Melihat alamnya terus tergerus aksi pengerukan ilegal ini, warga setempat mengaku hanya bisa mengelus dada. Mereka tak berdaya menghentikan ulah nekat pelaku.

“Kami sebenarnya sudah sangat resah akibat aktivitas PETI itu, tapi mau bagaimana lagi, kami tidak punya wewenang untuk mencegahnya,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada tim kabarupdate.id.

Harapan penuh kini ditumpukan warga kepada aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Merangin, agar tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Menariknya, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp terkait kepemilikan alat berat ekskavator Zoomlion yang beroperasi di belakang sekolah tersebut, Nepal secara terang-terangan mengakui bahwa armada tersebut adalah miliknya.

“Ya, yang bekerja di belakang SD Desa Salam Buku itu, yang alat berat jenis excavator merek Zoomlion itu milik saya,” jawabnya singkat melalui pesan singkat.

Baca Juga  Gara-gara PETI Oknum Sekdes, Jembatan Gantung di Merangin Ini Nyaris Roboh

Pengakuan terbuka dari terduga pelaku ini kian memicu pertanyaan publik, apakah bisnis tambang emas ilegal di jantung Merangin ini memang benar-benar kebal hukum? Warga kini menunggu keberanian APH untuk menyeret para perusak lingkungan ini ke ranah hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Reporter: Tim

Tinggalkan Balasan