Muka Komite SMPN 4 Merangin Kian Tersudut, Disdikbud Siapkan Pemanggilan Kepala Sekolah!

Bangko, kabarupdate.id — Bola panas dugaan bisnis seragam dan praktik pungutan liar (pungli) berkedok rapat komite di SMP Negeri 4 Merangin kini makin membara. Setelah jeritan wali murid soal biaya Rp1,6 juta yang berujung pada pakaian jadi tak layak pakai viral ke publik, kini giliran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin yang angkat bicara dan siap “menyeret” pihak sekolah untuk diklarifikasi.

Langkah ketua komite yang sempat mengklaim pengarahan vendor seragam sebagai hasil kesepakatan bersama, tampaknya tak lantas membuat masalah ini menguap begitu saja. Justru, posisi komite dan sekolah kini kian tersudut usai pejabat dinas secara tegas menyatakan tidak membenarkan praktik tersebut jika terbukti menyalahi aturan.

Kasi Kesiswaan Dikdas Disdikbud Merangin Edi Supratman menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam merespons keresahan masyarakat. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (07/9), ia memastikan langkah awal akan segera diambil dengan memanggil sang kepala sekolah.

Baca Juga  Bupati Syukur Apresiasi Kejari Selamatkan Rp2,8 M, Tapi Mengapa Proyek Taman Rp3 M dan Lift Rp2,4 M Justru Dipertanyakan?

“Kami akan panggil dulu kepala sekolahnya untuk dimintai keterangan terkait apa yang diberitakan di media ini. Yang jelas, kami dari pihak Disdikbud Kabupaten Merangin tidak membenarkan hal tersebut jika memang terbukti nanti. Tentu akan ada tindak lanjutnya,” tegas Edi tanpa ragu.

Pernyataan keras dari Disdikbud ini seolah menjadi tamparan keras bagi jajaran komite sekolah yang sebelumnya terkesan berlindung di balik ketiak “kesepakatan rapat”. Pasalnya, dalih rapat komite dinilai kerap dijadikan tameng klasik untuk meloloskan transaksi komersial berbiaya fantastis yang mencekik leher orang tua siswa.

Kini, publik dan para wali murid menanti bukti nyata dari ketegasan Disdikbud Merangin. Akankah pemanggilan kepala sekolah ini membongkar habis dugaan permainan di balik pengadaan baju siap pakai harga selangit tersebut, ataukah hanya berakhir sebagai formalitas belaka?

Baca Juga  Diduga Ada Pungli Dana BOK, Dewan Tebo Akan Panggil Kadis Kesehatan

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan