Bangko, kabarupdate.id – Polemik di dunia pendidikan Kabupaten Merangin tampaknya belum menunjukkan tanda akan mereda. Setelah beberapa pekan terakhir ruang publik dipenuhi perdebatan soal pelantikan ratusan kepala sekolah, penempatan yang dipersoalkan, dugaan praktik transaksional jabatan, hingga isu intimidasi, kini muncul sorotan baru yang kembali menyeret nama pejabat di lingkungan pendidikan.
Kali ini, perhatian publik mengarah pada informasi mengenai dugaan temuan senilai Rp100 juta di SMP 19 Merangin pada periode ketika Ahmad Tabri disebut masih menjabat di lingkungan yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan saat itu.
Informasi tersebut mulai ramai diperbincangkan setelah muncul pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai tindak lanjut hasil pengawasan dan apakah temuan tersebut pernah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Isu ini mencuat di tengah suasana yang masih panas akibat berbagai polemik pasca pelantikan 237 kepala sekolah di Kabupaten Merangin.
Sejumlah kalangan mulai mempertanyakan apakah pengawasan internal selama ini telah berjalan optimal atau justru terdapat persoalan lama yang belum sepenuhnya terbuka ke publik.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan konsistensi pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kalau memang ada temuan dan itu masuk jalur pengawasan, publik wajar bertanya sejauh mana penyelesaiannya. Jangan sampai ada kesan kasus tertentu cepat ditindak, sementara yang lain tidak jelas ujungnya,” ujarnya.
Pernyataan itu muncul bersamaan dengan sorotan terhadap peran pengawasan internal pemerintah di tengah berbagai isu pendidikan yang terus berkembang.
Saat dikonfirmasi terkait informasi dugaan temuan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Merangin Jaya Kusuma mengaku belum dapat memastikan detail persoalan dimaksud.
Menurutnya, pihak Inspektorat belum memperoleh data lengkap mengenai bentuk temuan, waktu kejadian, maupun status tindak lanjutnya.
“Masalah ada temuan di SMP 19 Kecamatan Pamenang untuk saat ini kami dari Inspektorat belum bisa memastikan temuannya dalam bentuk apa. Tahun berapa, yang menemukan siapa,” ujarnya saat ditemui, Rabu (17/6).
Namun setelah kembali ditanyakan bahwa informasi yang beredar menyebut dugaan temuan tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan pernah masuk ke jalur pengawasan, Jaya menyatakan akan melakukan penelusuran ulang.
“Oke kalau nanti kami cek data atau rekan-rekan media mampu membantu mengisi data, kami akan cek kembali. Kalau memang itu temuan, kami akan lihat sejauh mana proses itu berjalan,” katanya.
Jawaban tersebut justru memunculkan reaksi baru.
Sebab bagi sebagian kalangan, jika benar persoalan tersebut pernah masuk mekanisme pengawasan resmi, publik menilai seharusnya tersedia jejak administrasi yang jelas mengenai status penanganannya.
Kini pertanyaan publik semakin melebar.
Apakah dugaan temuan Rp100 juta itu memang ada dan sudah selesai? Atau justru menjadi pintu pembuka pertanyaan yang lebih besar tentang bagaimana pengawasan di sektor pendidikan Merangin selama ini berjalan?
Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
reporter: Midun











