Bangko, kabarupdate.id – Dugaan praktik main mata dalam penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Merangin kembali menyulut amarah warga. Keberadaan satu unit alat berat jenis excavator merek Sany yang sebelumnya dikabarkan telah diamankan aparat dari lokasi penambangan liar kini mendadak lenyap tanpa kejelasan.
Penangkapan alat berat tersebut berawal dari penindakan yang dilakukan Tim Tipidter Polres Merangin di wilayah Kelurahan Dusun Bangko, tepatnya di seberang Pulau Rayo. Namun, keanehan muncul hanya berselang sehari pasca-penindakan. Barang bukti vital berupa excavator tersebut justru tidak terlihat terparkir, baik di Mapolres Merangin maupun di Polsek Bangko.
Sontak, hilangnya alat berat dalam hitungan jam ini memicu prasangka buruk publik. Masyarakat setempat menduga ada permainan di balik layar antara aparat penegak hukum dan oknum pemilik alat.
“Kemarin kami lihat jelas ada penangkapan alat berat yang beroperasi melakukan aktivitas PETI di seberang Pulau Rayo oleh pihak Polres Merangin. Tapi anehnya, sekarang alat itu dibawa ke mana? Kok tidak nampak di Polres ataupun di Polsek?” cecar RJ, salah seorang warga setempat kepada wartawan, Rabu (02/9).
RJ menegaskan, ketidakjelasan keberadaan barang bukti tersebut makin memperkuat kecurigaan bahwa excavator tersebut telah dilepas secara diam-diam.
“Jangan-jangan alat itu diduga dilepas. Kalau memang dilepas, tentu timbul tanda tanya besar, ada apa dengan penegak hukum di Merangin saat ini? Kenapa barang yang sudah ditangkap kok bisa hilang cuma dalam waktu sehari?” tegasnya penuh nada kecewa.
Sayangnya, sikap tertutup justru ditunjukkan oleh pihak kepolisian. Saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp untuk mengonfirmasi keberadaan excavator tersebut, Kanit Tipidter Polres Merangin memilih bungkam.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan menunjukkan status terkirim dan terbaca (bercentang dua), namun tidak direspons sedikit pun hingga berita ini diterbitkan. Sikap bungkam dari pihak Satreskrim Polres Merangin ini kian memperkeruh kecurigaan publik atas komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan lingkungan dan PETI di Kabupaten Merangin.
Reporter: Midun












