Sebelum Bupati Semprot Perusahaan, Waka II DPRD Merangin Klaim Sudah Bergerak Selamatkan Harga Sawit

Bangko, kabarupdate.id – Polemik harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Merangin yang belakangan menjadi sorotan ternyata memunculkan klaim baru dari parlemen daerah.

Di tengah menguatnya perhatian publik usai Bupati Merangin M. Syukur memberikan teguran terbuka kepada perusahaan sawit dalam rapat pembahasan harga TBS, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi menyatakan langkah penyelamatan terhadap harga sawit sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan.

Fahmi bahkan memberi respons cukup tajam saat disinggung mengenai langkah pemerintah yang baru belakangan terlihat aktif terhadap persoalan tersebut.

“Kato dengan Pak Bupati itu, tell me, ya tau tell me,” kata Fahmi saat diwawancarai.

Pernyataan itu langsung mengarah pada satu pesan, yaitu persoalan harga sawit seharusnya tidak menunggu hingga menjadi sorotan publik baru kemudian ditindaklanjuti.

Baca Juga  Warga Desa Tambang Baru Geruduk PT AIP, Protes Perbedaan Harga Sawit

Ia menegaskan, ketika harga sawit sempat turun dan memunculkan keresahan petani, dirinya sudah lebih dulu menyampaikan keberatan dan meminta adanya tindakan.

“Orang sudah perang, lah selesai. Untuk apa lagi? Sudah diurus sama Pak Waka II Ahmad Fahmi,” ujarnya.

Menurut legislator dari partai besutan presiden Prabowo ini, salah satu hasil yang mulai terlihat adalah kondisi harga sawit di salah satu perusahaan yang sebelumnya menjadi perhatian.

“Di PT AIP sekarang ini lah kembali seperti semula harga sawit nih,” katanya.

Saat dipastikan apakah harga benar-benar sudah kembali normal, Fahmi menjawab singkat.

“Iya. Ndak tahulah perusahaan lain kan.”

DPRD vokal ini kemudian membeberkan apa yang menurutnya menjadi langkah awal yang dilakukan ketika harga TBS mulai mengalami penurunan.

Baca Juga  Lima Poin Kesepakatan DPRD dan PT KDA: Jika Tak Dijalankan, Produksi Terancam Ditutup

Ia mengaku langsung berkomunikasi dengan pihak Dinas Perkebunan Provinsi Jambi agar segera mengambil langkah administratif kepada perusahaan-perusahaan yang menurunkan harga.

“Itu kan sebenarnya dari awal aku sudah sampaikan. Turun… apa… kan dibenturkan program Bapak Prabowo dengan petani kan? Nah, waktu turun itu, sudah kusampaikan dengan kepala dinasnya tuh. Kamu jangan diam bae, kubilang, di saat seperti ini,” ungkapnya.

Menurut Fahmi, saat itu dirinya meminta agar pemerintah provinsi tidak hanya mengamati situasi, tetapi segera mengeluarkan surat kepada perusahaan.

“Surati! Tidak ada alasan bagi mereka untuk menurunkan harga,” tegasnya.

Ia menilai kondisi pasar saat itu tidak menunjukkan alasan kuat untuk menekan harga pembelian TBS petani.

“Karena apa? Harga CPO dunia masih stabil, semua masih stabil. Jangan membenturkan program pemerintah dengan petani. Itu sangat merugikan petani,” katanya.

Baca Juga  Bupati Syukur Kecewa Lihat Kantor Dinkes Kotor, ASN Diminta Bawa Pot Bunga!

Tak berhenti di situ, Fahmi juga melontarkan peringatan keras kepada perusahaan yang dinilai tidak mengikuti harga acuan resmi pemerintah.

Menurutnya, harga pembelian TBS seharusnya mengacu pada ketetapan yang dikeluarkan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, bukan ditentukan sepihak.

“Yang jelasnya, perusahaan yang tidak mengikuti alur cerita dari pemerintah pusat, bisa dipidana. Pidana menunggu tuh. Karena membeli TBS petani itu tidak sesuai… menurunkan harga sepihak. Harga yang telah ditentukan oleh provinsi. Acuannya kan harga dinas provinsi,” ujarnya.

Pernyataan Fahmi muncul hanya beberapa waktu setelah Bupati Merangin menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan sawit yang dinilai kurang serius menghadiri rapat pembahasan harga TBS.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan