Viral Isu “Dak Penuh ke Ateh, Penuh ke Bawah”, Kadisdikbud: Kalau Ada Bukti, Saya Siap Beri Sanksi

Bangko, kabarupdate.id – Polemik pelantikan massal kepala sekolah di Kabupaten Merangin belum menunjukkan tanda mereda. Di tengah derasnya perbincangan publik terkait penempatan, mutasi, hingga dugaan praktik transaksional jabatan, kini muncul lagi narasi yang ramai dibicarakan masyarakat, yaitu “Dak penuh ke ateh, penuh ke bawah.”

Ungkapan yang viral di media sosial dan ruang-ruang diskusi masyarakat itu disebut-sebut diarahkan kepada proses yang terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Merangin, khususnya setelah pelantikan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP beberapa waktu lalu.

Menanggapi isu yang berkembang tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Misrinaldi akhirnya buka suara, Kamis (11/6).

Misrinaldi menyatakan, dirinya telah memanggil pejabat yang ramai dikaitkan dalam isu tersebut, yakni Kepala Bidang Dikdas Ahmad Tabri.

Baca Juga  RSUD Kolonel Abundjani Bangko Gelar Senam Sehat Bersama, Ciptakan Suasana Ceria dan Tubuh Bugar di Akhir Pekan

Menurut Misrinaldi, dari hasil komunikasi internal yang dilakukan, yang bersangkutan membantah tudingan yang beredar.

“Mengenai isu itu saya sudah memanggil Kabid yang bersangkutan. Yang bersangkutan tidak mengakui dan sudah menyampaikan kepada saya bahwa isu yang menyebut dirinya melakukan atau memungut setoran dari kepala sekolah yang dilantik itu tidak benar,” ujar Misrinaldi.

Namun, Kadisdik juga menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima bukti konkret yang dapat dijadikan dasar mengambil tindakan administratif.

“Kalau ada bukti yang konkret dan memang terbukti bersalah, tentu kami dari Disdikbud Merangin akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tapi kalau sekarang kan belum ada bukti yang valid, masih sebatas isu dan dugaan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik. Sebab sebelumnya muncul berbagai narasi di tengah masyarakat yang mempertanyakan mekanisme pelantikan, penempatan kepala sekolah ke wilayah yang jauh, hingga dugaan adanya pihak tertentu yang disebut memperoleh posisi sesuai lokasi yang diinginkan.

Baca Juga  RSUD Kolonel Abundjani Bangko Rayakan Hari Cuci Tangan Sedunia 2025, Ajak Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat

Di sisi lain, sejumlah kepala sekolah yang sebelumnya mendatangi kantor Disdikbud juga diketahui menyampaikan keberatan dan meminta penjelasan terkait proses pelantikan serta penempatan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada proses hukum maupun keputusan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pelantikan kepala sekolah tersebut.

Pernyataan Kadisdik yang menyebut “kalau ada bukti, saya siap beri sanksi” kini menjadi sorotan tersendiri di tengah publik. Sebagian pihak menilai pernyataan itu menunjukkan keterbukaan, sementara sebagian lain menilai langkah berikutnya adalah memastikan adanya ruang pelaporan dan pemeriksaan yang transparan.

Pertanyaannya sekarang, apakah polemik ini akan berhenti sebagai isu di ruang publik, atau akan berlanjut ke tahap pembuktian?

Yang jelas, satu per satu pihak mulai angkat bicara. Dan publik kini menunggu, siapa yang akan membuka fakta, dan siapa yang siap mempertanggungjawabkan pernyataannya.

Baca Juga  Ketua Pemuda Pancasila Merangin Dukung Langkah Cepat Pemkab Bentuk Tim Terpadu Atasi Insiden Adat Renah Alai

reporter: Midun

Tinggalkan Balasan